Analisis Kandungan Timbal pada Lipstik yang Terdaftar dan Tidak Terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan yang Dijual di Pasar Raya Kota Padang
Abstract
Lipstik merupakan kosmetik bibir yang digunakan oleh sebagian besar wanita. Lipstik tidak boleh mengandung bahan berbahaya seperti logam berat timbal karena dapat tertelan bersama makanan yang dikonsumsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kandungan timbal pada lipstik yang terdaftar dan tidak terdaftar yang di jual di Pasar Raya Kota Padang. Pemeriksaan kandungan timbal dilakukan di Laboratorium Teknik Lingkungan Universitas Andalas dari Oktober 2017 sampai Maret 2018. Penelitian ini merupakan studi analitik dengan sampel lipstik berwarna merah muda sebanyak 20 lipstik yang terdaftar di BPOM dan 13 lipstik yang tidak terdaftar di BPOM. Instrumen penelitian ini adalah spektrofotometer serapan atom. Hasil studi menunjukkan 20 lipstik yang terdaftar dan 13 lipstik yang tidak terdaftar di BPOM mengandung timbal, namun masih memenuhi syarat yang telah ditentukan BPOM 2011. Pada penelitian ini didapatkan kandungan timbal pada lipstik yang terdaftar di BPOM berada pada 0,74 ppm - 2,33 ppm dengan kandungan rerata 1,2555 ppm, sedangkan kandungan timbal pada lipstik yang tidak terdaftar di BPOM berada pada 2,03 ppm - 3,28 ppm dengan kandungan rerata 2,4300 ppm. Simpulan penelitian ini ialah seluruh sampel positif mengandung timbal namun masih memenuhi syarat yang telah ditentukan BPOM 2011 yaitu < 20 ppm dan terdapat perbedaan kandungan timbal pada lipstik yang terdaftar dan tidak terdaftar di BPOM.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.25077/jka.v7i4.904
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Feby Febriatama, Endrinaldi Endrinaldi, Zelly Dia Rofinda